KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan perkeretaapian di Jawa Tengah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Mata uang asing yang diamankan ialah dolar Amerika Serikat.
*Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4).
Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu.
Dari informasi yang dihimpun, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadaan terkait proyek track layout (TLO) stasiun Tegal.
Salah satu pihak yang dikabarkan diamankan ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. (Tan/JPNN)
Mata uang asing yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) ialah dolar Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan