KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub

KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan perkeretaapian di Jawa Tengah.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Mata uang asing yang diamankan ialah dolar Amerika Serikat.

*Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4).

Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu.

Dari informasi yang dihimpun, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadaan terkait proyek track layout (TLO) stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang dikabarkan diamankan ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. (Tan/JPNN)


Mata uang asing yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) ialah dolar Amerika Serikat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News