KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan perkeretaapian di Jawa Tengah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Mata uang asing yang diamankan ialah dolar Amerika Serikat.
*Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4).
Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu.
Dari informasi yang dihimpun, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadaan terkait proyek track layout (TLO) stasiun Tegal.
Salah satu pihak yang dikabarkan diamankan ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. (Tan/JPNN)
Mata uang asing yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) ialah dolar Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya