KPK Sebut Belum Ada Bukti Medis Lukas Enembe Sedang Sakit

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum memegang bukti yang menyimpulkan Gubernur Papua Lukas Enembe sedang sakit.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9).
Fikri mengatakan keterangan Lukas yang sedang sakit hanya bersumber dari pernyataan pengacara tersangka.
Karena itu, KPK tidak bisa memegang hal tersebut sebagai sebuah kebenaran.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," tegas Fikri.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan dalih sakit pada hari ini.
KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang sakit hanya bersumber dari pernyataan pengacara tersangka.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum