KPK Sebut Bos PT Jembatan Nusantara Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Sebut Bos PT Jembatan Nusantara Mangkir dari Pemeriksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (23/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, KPK mengungkapkan ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Di mana, kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bos PT Jembatan Nusantara seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News