KPK Sebut Bos PT Jembatan Nusantara Mangkir dari Pemeriksaan
Jumat, 23 Agustus 2024 – 18:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (23/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Namun, KPK mengungkapkan ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Di mana, kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bos PT Jembatan Nusantara seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah