KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi kepada orang-orang yang berada dalam kerangkeng rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Nurul mengatakan para pihak yang ditahan mengaku sebagai pekerja sawit, bukan tahanan narkoba.
"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kabupaten Langkat," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (26/1).
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya sempat kaget saat menemukan sejumlah orang di kerangkeng rumah Terbit.
Tim penindakan juga sempat berinteraksi dengan para tahanan sekaligus menanyakan identitas mereka.
Meski demikian, lanjut Ghufron, KPK hanya mengetahui orang-orang itu merupakan pekerja di kebun milik Terbit.
Tim tidak mendalami alasan mereka dikurung di kerangkeng karena sedang sibuk mencari politikus Golkar itu.
"Tujuannya untuk melakukan pengamanan Bupati, maka tim penyelidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan," tutur Ghufron.
KPK mengungkapkan orang-orang yang berada dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan tahanan narkoba.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?