KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
Rabu, 26 Januari 2022 – 11:40 WIB

Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube
Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
Baca Juga:
"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).
Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK mengungkapkan orang-orang yang berada dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan tahanan narkoba.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang