KPK Sebut Darmin Abaikan Rekomendasi

Saat Masih jadi Dirjen Pajak

KPK Sebut Darmin Abaikan Rekomendasi
KPK Sebut Darmin Abaikan Rekomendasi
JAKARTA - Sebelum kasus mafia pajak Gayus Tambunan terjadi, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi adanya potensi penyimpangan dalam sistem perpajakan. Lembaga antikorupsi tersebut juga telah menyampaikan rekomendasinya terkait kajian sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu.

   

Namun, rekomendasi KPK tersebut diabaikan oleh Ditjen Pajak yang kala itu dipimpin Darmin Nasution dan tidak dilakukan sampai saat ini. "Ditjen pajak (sudah) dikaji waktu Dirjennya Pak Darmin. Tapi, belum melaksanakan rekomendasi KPK," papar Jasin, di Jakarta, Minggu (23/1).

Jasin memaparkan, KPK telah melakukan kajian terhadap sistem perpajakan dari berbagai aspek.  Berdasarkan kajian tersebut, lembaga superbodi tersebut menemukan adanya potensi pelanggaran dalam sistem informasi perpajakan. Di antaranya, banyak pegawai ditjen pajak yang melakukan pelanggaran kode etik dan terindikasi korupsi, namun pegawai yang bersangkutan tidak dikenai sanksi.

Khusus pada bagian pelayanan perpajakan, lanjut Jasin, terdapat 12 saran dari KPK yang belum direalisasikan hingga akhir tahun. Meski begitu, Jasin menegaskan, KPK terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik Ditjen Pajak Kemenkeu. Tidak menutup kemungkinan KPK akan menempuh langkah penindakan jika rekomendasi yang diberikan KPK, tidak dilaksanakan. "Ya itu mungkin saja. Sekarang terus dipantau dan dilakukan observasi," kata Jasin.

   

JAKARTA - Sebelum kasus mafia pajak Gayus Tambunan terjadi, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi adanya potensi penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News