KPK Sebut Dirnarkoba PMJ yang Dimutasi Pascakasus DWP Belum Pernah Lapor Kekayaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak belum pernah mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Donald diketahui dicopot dari jabatannya pascakasus pemerasan di DWP mengemuka.
"Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).
Budi menyampaikan bahwa Polri seharusnya mengingatkan setiap pejabat atau petugas tinggi di Korps Bhayangkara untuk mencatatkan LHKPN.
Menurut dia, hal itu merupakan aturan yang berlaku.
"KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di kepolisian, sebaigamana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," kata Budi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi.
Donald digeser menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Kombes Donald diketahui dicopot dari jabatannya pascakasus pemerasan di DWP mengemuka.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai