KPK Sebut Distribusi Vaksin Covid-19 Rawan Penyimpangan

KPK Sebut Distribusi Vaksin Covid-19 Rawan Penyimpangan
Anggota Brimob berjaga di samping truk berisi vaksin COVID-19 Sinovac. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah

"Sementara kita yang belum mendapatkan giliran, ya, upaya yang harus kita lakukan adalah menjaga protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan menjaga jarak," kata Alex.

Dalam kesempatan ini, Alex menilai proses pengadaan vaksin cenderung lebih kecil terjadinya penyimpangan. Hal ini lantaran produsen vaksin jumlahnya terbatas, sehingga tidak perlu menggunakan sistem lelang.

Selain itu, dengan jumlah produsen yang terbatas, harga vaksin pun lebih mudah untuk dikontrol.

"Artinya, itu mudah sekali dikontrol harganya dan saya kira jg peluang terjadi penyimpangannya sangat kecil," kata Alex.

Meski demikian, Alex memastikan, KPK akan terus mengawal pelaksanaan vaksinasi. Hal ini lantaran tugas KPK yang tercantum dalam Pasal 6 butir a UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

"Upaya-upaya koordinasi kami, KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin covid ini dalam rangka itu, untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi," kata Alex. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK menilai proses distribusi vaksin Covid-19 rawan terjadi penyimpangan, lantaran jumlah vaksin yang terbatas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News