KPK Sebut eks KSAU Agus Supriatna Tidak Taat Hukum dan Selalu Mangkir dari Panggilan
Senin, 05 Desember 2022 – 11:47 WIB

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Foto: Dok Pri
Fikri menyebut terkait pemanggilan hari ini pihaknya sudah berkirim surat panggilan ke kantor tim pengacara Agus. Namun, surat tersebut ditolak.
“Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan persidangan,” tandas Fikri. (jpnn)
Marsekal (purn) Agus Supriatna seharunya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK