KPK Sebut eks KSAU Agus Supriatna Tidak Taat Hukum dan Selalu Mangkir dari Panggilan
Senin, 05 Desember 2022 – 11:47 WIB

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Foto: Dok Pri
Fikri menyebut terkait pemanggilan hari ini pihaknya sudah berkirim surat panggilan ke kantor tim pengacara Agus. Namun, surat tersebut ditolak.
“Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan persidangan,” tandas Fikri. (jpnn)
Marsekal (purn) Agus Supriatna seharunya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!