KPK Sebut Gubernur Kepri Diduga Terima Setoran dari Sejumlah Dinas

KPK Sebut Gubernur Kepri Diduga Terima Setoran dari Sejumlah Dinas
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengenakan kemeja lengan panjang tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada siang hari ini, Kamis (11/7/2019). Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

Tiga hari berselang atau pada 6 Januari 2017, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah melantik tiga pejabat administrator di lingkungan Pemprov Kepri. Pelantikan ketiganya diklaim untuk percepatan pembahasan APBD Kepri 2017.

Sepuluh hari kemudian atau pada 16 Januari 2017, Gubernur Nurdin melakukan pelantikan besar-besaran. Saat itu ada 16 pejabat eselon II yang dilantik, 200 pejabat eselon III, 538 pejabat eselon IV, dan 98 pejabat fungsional yang setingkat kepala OPD. Pada pelantikan tersebut, Gubernur juga mempromosikan sejumlah nama untuk naik status dari eselon III ke eselon II.

Berikutnya, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 577 Tahun 2017, Gubernur juga melakukan pergeseran posisi terhadap 19 pejabat eselon III dan 69 pejabat eselon IV.

Selanjutnya pada 2018, Nurdin melakukan tiga kali pelantikan. Yakni pada 3 Mei 2018 yang melibatkan empat pejabat eselon II. Kemudian yang kedua pada 4 Juli 2018. Saat itu Gubernur mempromosikan Muhammad Dali sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) menggantikan Arifin Nasir yang pensiun. Sedangkan yang ketiga terjadi pada 2 Oktober 2018 yang melibatkan satu pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III.

Sementara itu, di 2019 sebelum ditangkap KPK pada 10 Juli lalu, Nurdin melakukan empat kali pelantikan pejabat. Pertama dilaksanakan pada 29 Januari 2019. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Kepri, Gubernur melantik tiga pejabat eselon II.

Kemudian pada 12 Maret 2019, Nurdin melantik Muhammad Yusrial Mahyuddin sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kemudian Hendri Kurniadi sebagai Kepala Bidang Pertambangan Mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selanjutnya, 2 Mei 2019 Gubernur Nurdin Basirun melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, empat pejabat administrator, dan 34 pejabat fungsional. Nurdin juga melantik Nilwan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yerry Suparna sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, dan Aiyub sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, ada beberapa pejabat lain yang dilantik.

Pelantikan terakhir dilakukan Gubernur Nurdin pada 9 Mei 2019. Saat itu Nurdin melantik 17 pejabat administrator dan empat orang pejabat pengawas di Karimun.
Dari 17 orang itu, 13 di antaranya bertugas pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), dan empat orang lainnya di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News