KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
Rabu, 12 Februari 2025 – 09:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wali Kota Semarang,l Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Kami perlu mengecek, nanti penyidik yang akan cek, benar atau tidak. Kami tidak ingin bahwa isu ini ternyata tidak benar, atau ada pihak yang sengaja mengondisikan sehingga yang bersangkutan dapat tidak hadir," tegas Tessa.
Terkait kemungkinan penangkapan terhadap Hevearita, KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. KPK akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan bukti yang diperoleh dari penyelidikan. (tan/jpnn)
Penyidik KPK akan membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan HGR guna memastikan kebenaran alasan ketidakhadirannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim