KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan rasuah yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
“Ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali menerangkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan identitas para pegawai Kementerian ESDM yang sudah ditetapkan tersangka.
“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini