KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan rasuah yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
“Ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali menerangkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan identitas para pegawai Kementerian ESDM yang sudah ditetapkan tersangka.
“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara