KPK Sebut Kemitraan Ruangguru Cs di Kartu Prakerja Sarat Konflik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) mengungkapkan ada delapan platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat akan konflik kepentingan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mencontohkan salah satunya adalah Ruang Guru yang dipimpin oleh eks Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
Untuk diketahui, program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semibantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.
Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta per orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta per orang.
Dari hasil kajian, KPK menilai penetapan platform digital sebagai mitra kerja yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 sebelum manajemen Pelaksana dibentuk tidak sesuai dengan Pasal 35 dan Pasal 47 dalam Permenko Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan kerja sama dengan Platform Digital dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.
"Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," kata Alex, Kamis (18/6).
Delapan Platform Digital itu yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy (Ruangguru), MauBelajarApa.com, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Nah lima dari delapan platform digital yang disebut KPK sarat akan konflik kepentingan itu yakni Skill Akademy (Ruangguru), Pintaria, Sekolahmu, MauBelajarApa.com, dan Pijar Mahir.
Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) mengungkapkan ada delapan platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok