KPK Sebut Kepala Daerah Ini Bersedia Membongkar Mafia Tanah, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Bupati Kuansing Andi Putra akan membongkar praktik mafia tanah di daerahnya.
KPK sudah memeriksa Andi Putra di Lapas Pekanbaru pada Jumat (25/11).
"Andi Putra, saksi bersedia memberikan keterangan dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dalam proses pengurusan HGU di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Untuk perkara ini, KPK juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi.
KPK mempersilakan masyarakat untuk memberi informasi yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara khususnya dalam pelayanan dan pengurusan di Kanwil BPN Riau.
“KPK juga mengingatkan berbagai pihak yang dipanggil patut untuk kooperatif hadir khususnya para perusahaan yang mengurus izin HGU dan menyampaikan dengan jujur serta terbuka di hadapan tim penyidik,” jelas dia.
KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus itu, sebagai penerima ialah MS. Sedangkan, pemberi suap, yaitu pihak swasta/pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya (FW) dan General Manager PT AA Sudarso (SDR).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa FW sebagai pemegang saham PT AA memerintahkan dan menugaskan SDR untuk melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT AA yang segera akan berakhir masa berlakunya pada 2024.
KPK juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi terkait mafia tanah.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?