KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Bansos Capai Ratusan Miliar
Kamis, 16 Maret 2023 – 15:37 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memperingati Haji Isam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah.
Saat ini, kata Ali, pengajuan cegah yang pertama berlaku selama enam bulan ke depan sampai dengan Juli 2023.
Ali juga menyampaikan upaya pencegahan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.
"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ali.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dicegah ialah Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Kuncoro Wibowo. (Tan/JPNN)
KPK mensinyalir kerugian negara akibat rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Kementerian Sosial ( Kemensos ) mencapai ratusan miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK