KPK Sebut Keterangan Anies untuk Menemukan Adanya Praktik Korupsi Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
KPK meminta Anies menghadap kepada penyelidik lembaga antirasuah sesuai dengan surat undangan yang sudah diberikan.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9).
Fikri menegaskan pihaknya tengah melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam pelaksanaan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," jelas dia.
Oleh karena itu, lanjut Fikri, KPK mengharapkan Anies tidak mangkir dari pemeriksaan tersebut.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E, Rabu (7/9).
KPK meminta Anies Baswedan menghadap kepada penyelidik lembaga antirasuah sesuai dengan surat undangan yang sudah diberikan.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI