KPK Sebut Legalitas Kepemilikan Aset Kepri Terendah di Indonesia

jpnn.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan legalitas kepemilikan aset terendah di Indonesia.
“Ya, hasil dari evaluasi kami pada semester pertama ini. Ada dua, Kepri dan Sumatera Selatan. Legalitas aset terendah,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Laporan KPK, rata-rata tanah bersertifikat di Kepri baru sekitar 20 persen. Yakni baru sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah.
BACA JUGA: Pengasuh Kejam, Siksa Bocah Tiga Tahun Pakai Kayu hingga Patah Tulang
“Pada Januari lalu tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat. Dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi. Ini menunjukkan progres selama enam bulan terakhir sangat lambat,” jelas Febri.
Febri mengatakan, beberapa daerah bahkan masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya. Terutama Pemko Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, karena masing-masing baru 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat.
“Meski begitu, hasil pemeriksaan dan penilaian kami di Kepri, Natuna sudah tercatat baik. Legalitas asetnya yang sudah bersertifikat sudah mencapai 43,31 persen,” ungkap Febri.
Sertifikasi aset tanah merupakan upaya pengamanan aset pemda yang harus menjadi prioritas sebagai bentuk legalitas kepemilikan. Evaluasi KPK menemukan, bahwa target sertifikasi tanah yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahunnya masih sangat rendah. Karenanya, lanjut Febri, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program PTSL tidak berbayar dari BPN atau Kantor Pertanahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan legalitas kepemilikan aset terendah di Indonesia.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!