KPK Sebut Masa Tugas Penyidik Telah Habis

KPK Sebut Masa Tugas Penyidik Telah Habis
KPK Sebut Masa Tugas Penyidik Telah Habis
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri dari lembaga antirasuhah itu.  Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku belum tahu informasi itu. Ia mengaku hanya tahu ada penyidik yang memang telah selesai masa tugasnya di lembaga antikorupsi itu.

"Saya belum tahu. Tetapi memang ada yang sudah habis sprintgas (surat perintah penugasan)-nya pada awal bulan ini," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis sore (1/11).

Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antara lain AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.

Saat ini belum jelas alasan pengunduran diri ke delapan penyidik tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya 28 penyidik Polri di KPK justru memilih menolak kembali ke Polri dan menjadi penyidik tetap di KPK.(flo/jpnn)

JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri dari lembaga antirasuhah itu.  Menanggapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News