KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN

KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 16 orang setingkat menteri, wakil menteri, dan kepala negara belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala," jelas dia.

Tessa menerangkan kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara. (tan/jpnn)


Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor dan 52 belum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News