KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
Rabu, 04 Desember 2024 – 15:09 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 16 orang setingkat menteri, wakil menteri, dan kepala negara belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala," jelas dia.
Tessa menerangkan kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara. (tan/jpnn)
Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor dan 52 belum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!