KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap
Kamis, 28 April 2022 – 16:08 WIB

BPK RI. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas dia.
KPK, lanjut Fikri, juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi WTP untuk melapor kepada lembaga antikorupsi.
"Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum