KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap
Kamis, 28 April 2022 – 16:08 WIB
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas dia.
KPK, lanjut Fikri, juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi WTP untuk melapor kepada lembaga antikorupsi.
"Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar