KPK Sebut OTT Sampai 25 Orang terkait Kasus Bupati Meranti
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4).
Selain Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK mengamankan ASN hingga swasta.
"Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali menerangkan KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
"Perkembangan akan disampaikan," kata dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD dan Biro Umum Pemkab Meranti kini dalam kondisi disegel KPK.
KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang terjarin OTT.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai