KPK Sebut OTT Sampai 25 Orang terkait Kasus Bupati Meranti

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4).
Selain Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK mengamankan ASN hingga swasta.
"Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali menerangkan KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
"Perkembangan akan disampaikan," kata dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD dan Biro Umum Pemkab Meranti kini dalam kondisi disegel KPK.
KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang terjarin OTT.
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan