KPK Sebut Paloh Mangkir, Begini Respons NasDem
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9).
Dia menjelaskan, DPP Partai Nasdem telah mengirim surat kepada KPK, Kamis (8/9). Intinya, surat itu menjelaskan bahwa Paloh selalu mendukung dan menghormati tugas-tugas dan kewenangan KPK dalam bekerja memberantas korupsi.
"Bahwa pada saat surat tersebut sampai, Bapak Surya Paloh sedang ada kegiatan di luar negeri sehingga tidak dapat menjawab langsung surat tersebut," kata Taufik, Jumat (9/9).
Dia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan Paloh terkait permintaan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap, bosnya keberatan. "Bapak Surya Paloh tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan apapun, tidak pernah mengalami, tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar mengenai perkara yang disangkakan kepada tersangka," kata dia.
Lebih jauh Taufik mengatakan, permintaan Budiman agar Surya Paloh menjadi saksi yang menguntungkan tidaklah relevan. "Karenanya Bapak Surya Paloh tidak bersedia memenuhi permintaan tersangka tersebut," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global