KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin mangkir dari pemeriksaan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady mengabulkan permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Hakim memutuskan status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi gugur. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sedianya, Paman Birin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara