KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi

KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)


KPK menyebutkan armada kapal PT ASDP memang tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan di hari besar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News