KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)
KPK menyebutkan armada kapal PT ASDP memang tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan di hari besar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP