KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)
KPK menyebutkan armada kapal PT ASDP memang tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan di hari besar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Panggil Teman Kaesang terkait Pesawat Jet Pribadi, Siapa Dia?
- Sebegini Nilai Jet Pribadi yang Kaesang Laporkan ke KPK, Hmm
- KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi
- Klarifikasi Jet Pribadi, Kaesang bin Jokowi Mengaku Menebeng Temannya ke AS
- Kaesang Pangarep ke KPK, Begini Pengakuannya
- Inisiatif Pribadi, Kaesang Datangi Markas KPK