KPK Sebut Pengelolaan Ekspor-Impor Tidak Transparan, Sri Mulyani Angkat Suara

KPK Sebut Pengelolaan Ekspor-Impor Tidak Transparan, Sri Mulyani Angkat Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengelolaan kegiatan ekspor-impor yang dilakukan pemerintah selama ini terkesan tertutup Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengelolaan kegiatan ekspor-impor yang dilakukan pemerintah selama ini terkesan tertutup.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Talkshow Neraca Komoditas bertajuk Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan pada Senin (30/5).

Dalam acara itu, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ghufron mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada Lembaga National Single Window (LNSW) dalam mewujudkan tata kelola ekspor-impor yang transparan, proses bisnis yang sederhana, serta layanan yang terintegrasi.

Pendampingan ini sebagai upaya untuk memimalisasi titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia.

“Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi,” ujar Ghufron.

Ghufron menilai permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor tidak transparan dalam memberikan izin. Hal itu membuat rentan terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap, yang akan merugikan pelaku usaha.

“Butuh transparansi dalam pemberian izin ekspor-impor, untuk memberikan kepastian, baik kepada produsen, pelaku perdagangan, maupun negara,” ujar Ghufron.

KPK menyebut banyak praktik korupsi dalam proses ekspor-impor yang dilaksanakan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News