KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini perubahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos tidak mempengaruhi proses ekstradisi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Paulus Tannos juga melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, mendiang Johannes Marliem, dan Isnu Edhi membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee 5 persen. Pada pertemuan itu juga sekaligus dibahas skema pembagian beban fee untuk beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri. (tan/jpnn)


Buronan kasus e-KTP Paulus Tannos diketahui ditangkap di Singapura dan telah ditahan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News