KPK Sebut Rafael Alun Punya Perumahan di Sulut Seluas 6,5 Hektare

KPK Sebut Rafael Alun Punya Perumahan di Sulut Seluas 6,5 Hektare
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 6,5 hektare.

Rafael memiliki aset itu berupa saham.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan aset itu tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun. Hal ini setelah tim dari KPK mendatangi langsung perumahan tersebut.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 6,5 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala mengungkapkan aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379.

Menurut Pahala, Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, di antaranya dua perusahaan berada di Minahasa Utara berupa perumahan.

"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," ucap Pahala. (Tan/JPNN)


KPK menyatakan aset itu tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News