KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
“(Rafael punya) saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan kepemilikan saham ayah Mario Dandy Satriyo di enam perusahaan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
“Disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.
Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya. (Tan/jpnn)
KPK hanya merangkum saham milik Rafael Alun Trisambodo dalam kategori surat berharganya saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming