KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm

KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm
Eks Kepala Biro Umum di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.

“(Rafael punya) saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).

Pahala mengatakan kepemilikan saham ayah Mario Dandy Satriyo di enam perusahaan itu  tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.

“Disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.

Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.

“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya. (Tan/jpnn)


KPK hanya merangkum saham milik Rafael Alun Trisambodo dalam kategori surat berharganya saja.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News