KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
“(Rafael punya) saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan kepemilikan saham ayah Mario Dandy Satriyo di enam perusahaan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
“Disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.
Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya. (Tan/jpnn)
KPK hanya merangkum saham milik Rafael Alun Trisambodo dalam kategori surat berharganya saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA