KPK Sebut Ratusan Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi Data LHKPN
Minggu, 08 September 2024 – 14:00 WIB
"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal cakada ke KPU dalam gelaran Pilkada 2024 ini," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: 64,2 Persen Responden Belum Tentukan Pilihan Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Ketua DPC PPP Bojonegoro Sebut Wahono-Nurul Pemimpin Hebat untuk Bojonegoro Kuat
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan