KPK Sebut Saksi-saksi Bupati Langkat Mencoba Membohongi Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencoba membohongi penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para saksi memberikan keterangan yang benar kepada penyidik.
"KPK mengimbau kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan penyidik KPK," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/2).
Fikri mengatakan keterangan saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami pemufakatan jahat yang dilakukan terbit di Langkat.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan banyak saksi dalam kasus ini.
"Tim penyidik KPK juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi," ujar Fikri.
KPK sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam operasi senyap di Langkat.
Mereka, yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.
KPK memberi peringatan kepada sejumlah saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Para saksi diminta tak berbohong.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok