KPK Sebut Tjahjo Sudah Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2010
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2010. Namun, belum bisa dilaunching di lembaran negara.
"Saya sudah dapat datanya 'kayak' Tjahjo Kumolo. Itu sudah melapor 2010, tapi belum di TBN-kan (tambahan berita negara) karena ada kekurangan dokumen. Jadi dia sudah lapor kemudian belum bisa dilaunching di lembaran negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Ketika disinggung dokumen yang membutuhkan klarifikasi itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Ia pun tidak tahu mengapa data itu belum diunggah hingga kini. "Ada satu dokumen yang perlu dicek. Saya enggak tahu dokumennya apa," tandas Johan.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara pada 15 Mei 2001, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari tidak bergerak dan bergerak. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel