KPK Sebut Tjahjo Sudah Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2010

KPK Sebut Tjahjo Sudah Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2010
KPK Sebut Tjahjo Sudah Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2010

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2010. Namun, belum bisa dilaunching di lembaran negara.

"Saya sudah dapat datanya 'kayak' Tjahjo Kumolo. Itu sudah melapor 2010, tapi belum di TBN-kan (tambahan berita negara) karena ada kekurangan dokumen. Jadi dia sudah lapor kemudian belum bisa dilaunching di lembaran negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Ketika disinggung dokumen yang membutuhkan klarifikasi itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Ia pun tidak tahu mengapa data itu belum diunggah hingga kini. "Ada satu dokumen yang perlu dicek. Saya enggak tahu dokumennya apa," tandas Johan.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara pada 15 Mei 2001, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari tidak bergerak dan bergerak.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News