KPK Sebut Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis Hasil Kejahatan
Jumat, 25 Januari 2019 – 23:48 WIB

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Ditanya terkait uang Rp1,9 miliar yang disita itu, Amril menyebut adalah hasil bisnisnya. "Nggak, nggak dari perusahaan," sebut dia.
Dia berkilah, bahwa itu adalah uang miliknya. Bukan uang dari hasil korupsi. Katanya, uang itu bersumber dari hasil usaha miliknya. "Ya, saya kan ada usaha. Itu adalah uangnya," katanya.
Ditanya juga mengapa uang itu disimpan di rumah dinas, dan tak disimpan di rumah pribadi atau bank. Dia menyebut, uang itu lebih aman disimpan di rumah dinas. "Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi kan," katanya.(dal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebesar Rp 1,9 miliar merupakan hasil kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum