KPK Sebut Windy Idol Kelola Aset hingga Tahu Penerimaan Uang Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir bahwa wiraswasta Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengetahui penerimaan uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Windy Idol juga diduga mengelola sejumlah aset milik Hasbi Hasan.
KPK pun memeriksa Windy sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Senin (29/5).
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Ali menerangkan bahwa Windy juga mengetahui aset-asek milik Hasbi Hasan yang diduga berasal dari hasil suap.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
Windy Idol juga diduga mengelola sejumlah aset milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo