KPK Sebut Windy Idol Kelola Aset hingga Tahu Penerimaan Uang Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir bahwa wiraswasta Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengetahui penerimaan uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Windy Idol juga diduga mengelola sejumlah aset milik Hasbi Hasan.
KPK pun memeriksa Windy sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Senin (29/5).
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Ali menerangkan bahwa Windy juga mengetahui aset-asek milik Hasbi Hasan yang diduga berasal dari hasil suap.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
Windy Idol juga diduga mengelola sejumlah aset milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong