KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa wiraswasta Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola aset milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Sejauh ini, ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6).
KPK mensinyalir Windy mengetahui penerimaan uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Windy Idol juga diduga mengelola sejumlah aset milik Hasbi Hasan.
KPK pun memeriksa Windy sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Senin (29/5).
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Ali menerangkan bahwa Windy juga mengetahui aset-asek milik Hasbi Hasan yang diduga berasal dari hasil suap.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
KPK mensinyalir Windy Idol mengetahui penerimaan uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini