KPK Sedang Bekerja, Pejabat di Aceh Siap-siap Saja

jpnn.com, ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisis hasil penyelidikan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait sejumlah kasus dugaan rasuah yang tengah tangani.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan analisis secara mendalam akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan.
"Apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (25/7).
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya, Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi yang diperiksa pada Kamis (3/6) di gedung KPK.
Berikutnya, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direktur RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Mereka diperiksa KPK di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6) hingga Jumat (25/6).
Penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu di Aceh diduga terkait pengadaan kapal Aceh Hebat, serta sejumlah proyek dengan skema multiyears (tahun jamak) melalui APBA 2019-2021.
Fikri menerangkan, penyelidikan itu merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi.
Tim KPK tengah mengusut sejumlah dugaan korupsi di Tanah Rencong dan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku