KPK Sedang Bekerja, Pejabat di Aceh Siap-siap Saja

jpnn.com, ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisis hasil penyelidikan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait sejumlah kasus dugaan rasuah yang tengah tangani.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan analisis secara mendalam akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan.
"Apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (25/7).
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya, Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi yang diperiksa pada Kamis (3/6) di gedung KPK.
Berikutnya, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direktur RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Mereka diperiksa KPK di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6) hingga Jumat (25/6).
Penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu di Aceh diduga terkait pengadaan kapal Aceh Hebat, serta sejumlah proyek dengan skema multiyears (tahun jamak) melalui APBA 2019-2021.
Fikri menerangkan, penyelidikan itu merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi.
Tim KPK tengah mengusut sejumlah dugaan korupsi di Tanah Rencong dan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak