KPK Segel Belasan Kendaraan Mewah Milik Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel belasan kendaraan mewah yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Penyegelan dilakukan setelah KPK menggeledah sebuah villa di Ciawi, Bogor.
"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah vila yang diduga milik tersangka NHD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Fikri belum bisa menjelaskan apakah nantinya kendaraan mewah tersebut disita atau tidak. Sebab, kata dia, penggeledahan masih berlangsung hingga malam ini.
"Tentu ini hal menarik jika dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka NHD dan kawan-kawan sekaligus dari pemberinya yaitu pak HS [Hiendra Soenjoto]," kata Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa ini menyatakan penggeledahan tersebut juga termasuk ke dalam proses mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan putrinya, Rizqi Aulia Rahmi. Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengaku pihaknya tidak menemukan keduanya dan juga ketiga tersangka yang buron.
"Untuk para tersangka, para DPO, Pak NHD dan kawan, termasuk istrinya, dan istri dari pak RH [Rezky Herbiyono] itu tidak atau belum ditemukan oleh penyidik KPK," tandasnya.
Dalam proses penyidikan berjalan, Fikri mengungkapkan penyidik telah memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Namun, dia tidak menyampaikan mengenai jumlah uang yang ada di dalam rekening tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui dari penyidik adalah pemblokiran dari rekening milik tersangka NHD dan RH selaku penerima," ucapnya.
Tim penyidik KPK juga telah memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Gunung Sritex
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan