KPK Segel Ruang Bupati Lamsel, Kadisdik dan Kabid Pengairan

KPK Segel Ruang Bupati Lamsel, Kadisdik dan Kabid Pengairan
Bupati Lamsel, Zainudin Hasan. Foto: Ist

jpnn.com, KALIANDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang kerja di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/7).

Tiga ruangan kerja yang disegel antara lain adalah ruang kerja Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico dan ruang Bidang Pengairan Dinas PUPR ini digeledah satgas KPK dan mengamankan sejumlah berkas.

Pantauan Radar Lamsel (Jawa Pos Group), dua pintu ruangan itu disegel KPK menggunakan lakban dan plastik panjang berwarna hitam dan merah lengkap dengan tulisan KPK. Sementara ruang kerja Bupati Lamsel disegel dari bagian dalam dan kunci pintu tersebut diamankan oleh KPK.

"Tadi itu disegel setelah anggota KPK memeriksa ruangan ini. Kami juga tidak tahu sampai kapan bakal disegel," kata salah seorang pegawai Dinas PUPR yang meminta namanya dirahasiakan.

Diketahui, Satgas KPK melakukan OTT dugaan suap proyek infrastuktur sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Jumat (27/7). Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan diamankan bersama sejumlah pejabat di kediamannya. Turut diamankan uang senilai Rp 700 juta dalam OTT tersebut.

Saat ini, adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini dikabarkan telah sampai di Gedung KPK Jakarta bersama 11 orang lainnya dari unsur pejabat, anggota DPRD dan rekanan. (idh)


Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan diamankan bersama sejumlah pejabat di kediamannya. Turut diamankan uang senilai Rp 700 juta dalam OTT tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News