KPK Segel Ruang Kerja Akil
Kamis, 03 Oktober 2013 – 07:26 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. "Tadi cuma penyegelan," kata Janedri kepada wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari.
Dia menegaskan, sejauh ini KPK belum melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. "Belum ada penggeledahan," jelas Janedri.
Menurutnya, yang disegel adalah Ruang Kerja Ketua MK, Ruang Sekretariat yang terhubung ke Ruang Kerja Akil. "Ruang tamu juga disegel," jelasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ruang kerja yang berada di lantai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY