KPK Segel Ruang Kerja Akil
Kamis, 03 Oktober 2013 – 07:26 WIB

Ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disegel KPK. Foto: Boy/JPNN
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. "Tadi cuma penyegelan," kata Janedri kepada wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari.
Dia menegaskan, sejauh ini KPK belum melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. "Belum ada penggeledahan," jelas Janedri.
Menurutnya, yang disegel adalah Ruang Kerja Ketua MK, Ruang Sekretariat yang terhubung ke Ruang Kerja Akil. "Ruang tamu juga disegel," jelasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ruang kerja yang berada di lantai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove