KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, hasil kajian yang sebagian berasal dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu bakal dibeber ke publik. ”Dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji,” sambungnya.
”Hasil kajian kalau sudah selesai, nanti akan diumumkan Jumat pekan depan (18/1),” ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1).
Data yang dikaji KPK antara lain temuan PPATK tentang indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali itu. Selain itu, KPK juga menelaah aduan serupa dari masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana ibadah haji oleh Kemenag.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba