KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, hasil kajian yang sebagian berasal dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu bakal dibeber ke publik. ”Dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji,” sambungnya.
”Hasil kajian kalau sudah selesai, nanti akan diumumkan Jumat pekan depan (18/1),” ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1).
Data yang dikaji KPK antara lain temuan PPATK tentang indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali itu. Selain itu, KPK juga menelaah aduan serupa dari masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana ibadah haji oleh Kemenag.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak