KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji

KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, hasil kajian yang sebagian berasal dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu bakal dibeber ke publik.

”Hasil kajian kalau sudah selesai, nanti akan diumumkan Jumat pekan depan (18/1),” ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1).

Data yang dikaji KPK antara lain temuan PPATK tentang indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali itu. Selain itu, KPK juga menelaah aduan  serupa dari masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana ibadah haji oleh Kemenag.

”Dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji,” sambungnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News