KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB

KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Menurut Johan, tidak menutup kemungkinan kajian yang tengah dilakukan KPK akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan ”Kalau sudah ada kami sampaikan,” pungkas Johan.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, PPATK menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenag. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya melihat penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag tidak dilakukan secara transparan.
Bahkan PPATK mencatat setiap tahun jemaah haji asal Indonesia ditempatkan jauh dari Masjidil Haram. Padahal, PPATK sejak 2004 mencatat ada dana Rp 80 triliun dari uang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bunganya sekitar Rp 2,3 triliun.
"Kalau ini dibelikan apartemen di Saudi Arabia atau Mekkah, mungkin jemaah kita tidak akan susah," ujar Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1) lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional