KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB
Menurut Johan, tidak menutup kemungkinan kajian yang tengah dilakukan KPK akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan ”Kalau sudah ada kami sampaikan,” pungkas Johan.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, PPATK menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenag. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya melihat penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag tidak dilakukan secara transparan.
Bahkan PPATK mencatat setiap tahun jemaah haji asal Indonesia ditempatkan jauh dari Masjidil Haram. Padahal, PPATK sejak 2004 mencatat ada dana Rp 80 triliun dari uang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bunganya sekitar Rp 2,3 triliun.
"Kalau ini dibelikan apartemen di Saudi Arabia atau Mekkah, mungkin jemaah kita tidak akan susah," ujar Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1) lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran