KPK Segera Bekukan Aset dan Rekening Andi Mallarangeng

KPK Segera Bekukan Aset dan Rekening Andi Mallarangeng
KPK Segera Bekukan Aset dan Rekening Andi Mallarangeng
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya  akan membekukan rekening dan aset tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan sarana dan  prasarana Pusat Pelatihan dan Olahraga  (P3SON) Bukit Hambalang, Jawa  Barat, Andi Mallarangeng.

"Kebiasaan di KPK, kalau sejak proses penyidikan hal-hal penting dengan kasus sudah mulai diinvestigasi. Termasuk apakah kekayaan dan kejahatan itu embedded?" ujar Bambang di Jakarta Pusat, Minggu (9/12).

"Kalau dipandang perlu oleh penyidik, hal-hal apa saja untuk jamin penanganan lebih baik itu akan dilakukan," sambungnya.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan pembekuan aset itu dilakukan. Dalam hal ini, Bambang menyebut KPK memiliki hak untuk melakukan penyelidikan apakah harta kekayaan Andi bebas dari korupsi atau tidak. Termasuk dengan penelusuran melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, (LHKPN) milik mantan Juru Bicara Presiden Yudhoyono tersebut.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya  akan membekukan rekening dan aset tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News