KPK Segera Bekukan Aset dan Rekening Andi Mallarangeng
Minggu, 09 Desember 2012 – 20:16 WIB
Dari catatan LHKPN Andi yang diperoleh di KPK menyebutkan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memiliki total kekayaan senilai Rp 15.767.199.051 dan USD 44.207.
Andi terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 13 November 2009. Dalam LHKPN tersebut Andi tercatat memiliki empat aset berbentuk bangunan di Jakarta senilai Rp 2.306.928.000, dan lima aset tanah di Jakarta senilai Rp 2.939.678.139.
Di Makassar, Andi memiliki satu aset tanah senilai Rp 230.560.000. Di Yogyakarta satu aset tanah dan bangunan yang berasal dari hibah pada 2004 senilai Rp 512.432.000.
Untuk harta bergerak, Andi tercatat memiliki tiga unit mobil, totalnya mencapai Rp 585.000.000. Tiga mobil tersebut antara lain, Toyota Vios senilai Rp 105.000.000, Honda CR-V senilai Rp 330.000.000, dan Suzuki APV senilai Rp 150.000.000.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya akan membekukan rekening dan aset tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak