KPK Segera Bekukan Aset dan Rekening Andi Mallarangeng
Minggu, 09 Desember 2012 – 20:16 WIB
Andi juga tercatat mempunyai logam mulia senilai Rp 500.000.000, batu mulia senilai Rp 250.000.000, barang-barang antik senilai Rp 25.000.000, serta harga bergerak lainnya senilai Rp 155.000.000.
LHKPN itu juga mencatat Andi memiliki surat berharga senilai Rp 7.249.152.226, dan Kas Giro lainnya senilai Rp 1.532.466.825. Sedangkan uang dalam bentuk dolar Andi total mencapai USD 44.207.
Jumlah utang yang dimilikinya mencapai Rp 1.40.642.559.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya akan membekukan rekening dan aset tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak