KPK Segera Boyong Penerima Suap dari Kakak Saipul Jamil ke Sukamiskin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu seiring vonis atas Rohadi yang berkekuatan hukum tetap.
KPK sudah menyatakan tidak banding atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada terdakwa penerima suap dari kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacarnya Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji itu.
"Segera dieksekusi. KPK tidak banding," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (17/12). Febri menegaskan vonis hakim masih proporsional.
Rohadi dan KPK sama-sama sudah menerima vonis majelis hakim. Hanya saja, Febri mengaku belum tahu kapan eksekusi atas Rohadi akan dilakukan.
Selain perkara suap itu, Rohadi masih berstatus tersangka gratifikasi saat menjadi panitera pengganti di PN Jakt dan PN Bekasi. Rohadi juga dijerat pasal pencucian uang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang