KPK Segera Buru Bos Masaro
Selasa, 11 Agustus 2009 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Rupanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya begitu saja dengan janji kuasa hukum Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang, yang menyebutkan bos PT Masaro itu akan segera pulang ke Indonesia. KPK akan secara proaktif memburu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Sistem Komuniasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan senilai Rp 730 miliar itu. Langkah yang sudah dilakukan untuk memburu pria yang belakangan ini menghebohkan KPK itu, kata Bibit, antara lain mengirimkan red notice ke Interpol (International Police). Dia yakin, kerjasama tim penyidik KPK dengan timnya Mabes Polri dan disokong Interpol, akan mampu melacak dan menangkap Anggoro dalam waktu cepat.
Untuk langkah perburuan buronan yang disebut-sebut kini berada di Singapura itu, KPK akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Mabes Polri. "Kami akan melakukan tukar menukar informasi dengan kepolisian dalam rangka menangkap AW," ujar Pelaksana Harian Ketua KPK, Bibit Samad Rianto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).
Baca Juga:
Pensiunan perwira polisi itu menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan pernyataan Bonaran yang menyebutkan Anggoro segara pulang dan minta perlindungan dari Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan enteng, pria bertubuh kurus tinggi itu mengatakan, fungsi LPSK bukan untuk melindungi seorang tersangka yang telah menjadi buronan. "Kan kita semua paham, LPSK itu tugasnya untuk melindungi saksi dan korban, bukan untuk melindungi tersangka," sergahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Rupanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya begitu saja dengan janji kuasa hukum Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi