KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
Jumat, 28 Mei 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan tentang dugaan suap sebesar USD 1,3 juta kepada petinggi BI dalam proyek pencetakan uang tahun 1999. Namun demikian Jasin juga mengakui bahwa laporan saja tidak cukup. KPK, lanjutnya, akan mencari informasi tambahan. "KPK akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," lanjutnya.
"Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru saja menerima laporan dan terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK tanggal 25/05/10," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Atas pengaduan tersebut, KPK langsung mempelajari laporan yang masuk. "Saat ini sedang didalami dan ditelaah oleh tim di dumas (Pengaduan Masyarakat)," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot