KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
Jumat, 28 Mei 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan tentang dugaan suap sebesar USD 1,3 juta kepada petinggi BI dalam proyek pencetakan uang tahun 1999. Namun demikian Jasin juga mengakui bahwa laporan saja tidak cukup. KPK, lanjutnya, akan mencari informasi tambahan. "KPK akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," lanjutnya.
"Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru saja menerima laporan dan terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK tanggal 25/05/10," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Atas pengaduan tersebut, KPK langsung mempelajari laporan yang masuk. "Saat ini sedang didalami dan ditelaah oleh tim di dumas (Pengaduan Masyarakat)," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG