KPK Segera Dalami Testimoni Antasari
Jumat, 10 Agustus 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengantongi kemajuan dalam penyelidikan dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kini komisi antirasuah itu juga tengah mendalami pengakuan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menyebut adanya pertemuan di Istana pada penghujung 2008 untuk mengondisikan pengucuran bailout bagi Century.
"Mengenai pernyataan pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (10/8). Namun demikian Johan mengungkapkan bahwa KPK belum berencana memeriksa bekas ketuanya terkait penyelidikan korupsi bailout Century. "Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan," tambahnya.
Baca Juga:
Yang pasti, kata Johan, sudah ada kemajuan dalam penyelidikan kasus Century. "Ada kemajuan.Century itu sudah ratusan (terperiksanya). Lebih banyak dari Hambalang," katanya.
Johan pun membantah jika penyelidikan kasus Century dianggap mandeg. Ia beralasan, tak semua hal yang diselidiki KPK harus diungkap ke publik.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengantongi kemajuan dalam penyelidikan dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout)
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak