KPK Segera Garap Pengusaha Tersangka Suap
Senin, 25 Maret 2013 – 16:52 WIB
JAKARTA – Kasus suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono telah menyerat pengusaha Toto Hutagalung sebagai tersangka. Toto juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 22 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan. Lantas kenapa Toto belum ditahan? Johan menjelaskan sebenarnya dalam OTT Jumat (22/3) lalu itu memang ada dugaan keikutsertaan Toto dalam konteks pemberian suap untuk Hakim Setyabudi. Namun, pada saat itu Toto belum ditemukan. “Ketika kita coba melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada di tempat,” ujar dia. Kendati demikian, KPK memastikan akan memanggil dan segera memeriksa Toto sebagai tersangka.
Tapi berbeda dengan tersangka lain hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sudah ditahan, Toto sampai kini masih berkeliaran. “Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Segera,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Sabtu (23/3) lalu KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara dana Bansos di Pemkot Bandung itu. Mereka adalah Setyabudi sebagai penerima suap, seorang kurir bernama Asep, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat, dan seorang tersangka lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono telah menyerat pengusaha Toto Hutagalung sebagai
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?