KPK Segera Geledah Rumah di Cibubur

KPK Segera Geledah Rumah di Cibubur
KPK Segera Geledah Rumah di Cibubur
JAKARTA- Sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jawa Barat segera digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut diduga menjadi tempat menyimpan barang bukti kasus suap Rp 300 juta hakim Ibrahim oleh pengacara berinisial AS, yang Selasa (30/3) pagi diungkap KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto belum bersedia menyebutkan apakah rumah tersebut tempat tinggal AS,  Ibrahim atau saksi lain yang diduga terlibat.

"Yang jelas ke tempat penyimpanann barang bukti," elak Bibit saat jumpa pers. Dia juga menolak mengatakan latar belakang penyuapan AS ke Ib. "Terkait sidang kasus tanah. Jelasnya masih kita sidik lebih lanjut," tambah Bibit lagi. Yang pasti, lanjut dia, tertangkapnya Ibrahim yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI, semakin menguatkan sinyalemen bahwa mafia kasus (markus) sudah mengakar hampir di seluruh aparat hukum.

Selain sistemnya harus dibenahi, integritas moral aparat juga harus diperbaiki. Salah satunya dengan perbaikan gaji atau remunerasi. Bagi Bibit, kasus Ibrahim semakin menegaskan bahwa remunerasi yang diberlakukan pemerintah saat ini kurang tinggi. "Saran saya, naikan gajinya seribu kali. Kalau masih saja korupsi, gantung," tandasnya. (pra/jpnn)


JAKARTA- Sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jawa Barat segera digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut diduga menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News