KPK Segera Jerat Penekan Miryam

jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) makin menunjukkan titik terang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengantongi pihak yang memengaruhi Miryam agar memberikan keterangan tak sebenarnya pada persidangan perkara e-KTP.
"Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga mempengaruhi saksi di kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/6).
Meski demikian, Febri belum mau mengungkap identitas pihak yang akan menjadi tersangka itu. Menurutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru soal itu.
"Jumat siang ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan dalam sidang kasus e-KTP," ujar Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Pasalnya, KPK menganggap politikus Partai Hanura itu tak jujur saat memberikan keterangan pada persidangan terhadap Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP.
Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya. Terutama terkait keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(put/jpg)
Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum